BUMDes Bangun Global Prestasi Desa Burangkeng Layani Subsidi LPG 3 KG untuk Usaha Mikro dan Warga Setempat
BEKASI - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangun Global Prestasi Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi melalui unit usaha Pangkalan Gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg mulai 1 Oktober 2025 memberikan layanan pengadaan gas LPG 3 Kg untuk masyarakat desa Burangkeng, terutama untuk masyarakat dan usaha mikro setempat.
Pangkalan LPG BUMDes ini adalah titik distribusi gas LPG bersubsidi 3 kg yang dikelola oleh BUMDes dan merupakan unit usaha baru yang bekerjasama dengan agen resmi Pertamina. Pangkalan ini berfungsi sebagai distributor resmi yang mempermudah akses masyarakat desa terhadap LPG subsidi, mengurangi rantai distribusi yang panjang, dan berpotensi memberikan pendapatan tambahan bagi desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
Gas elpiji subsidi ukuran ukuran 3 Kilogram (Kg) atau sering disebut gas melon yang sempat dikeluhkan masyarakat terkait harga yang tidak beragam dijual oleh pengecer dan kelangkaan stok di pasaran beberapa waktu terakhir, membuat pemerintah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM harus mengatur penjualannya langsung ke masyarakat dengan tepat sasaran. Yakni dengan memberikan wewenang kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada di tiap desa untuk mengelola penjualan elpiji hijau ini dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), kalaupun ada perbedaan harga hanya perbedaan letak wilayah sehingga ongkos angkut menjadi tambahan biayanya.
Direktur BUMDes Bangun Global Prestasi, Bapak Sudiyo mengatakan, dengan BUMDes mendirikan pangkalan elpiji 3 Kg ini adalah bentuk dukungan kepada pemerintah agar lebih mudah mengendalikan harga dan subsidi yang tepat sasaran. Karena pangkalan yang ada saat ini ada beberapa yang memainkan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sedangkan ketentuannya pangkalan tidak dibolehkan menjual elpiji 3 Kg melebihi HET.
“Pangkalan BUMDes didorong agar pendistribusian elpiji 3 Kg lebih merata. Kemudian penerapan HET lebih mudah diawasi. Kemudian sebagai bentuk pemberdayaan BUMDes dan hasil usaha itu akan menambah pendapatan desa,” tandasnya.
Bagikan Berita Terbaru