Bumdes adalah Badan Usaha milik Desa yang mempunyai program dalam pengembangan2 unit usaha yang di intruksikan desa
Dengan adanya komitmen Bumdes berperan penting dalam upaya pengembangan usaha di setiap unit yang ada
Dengan berkembangnya teknologi , bumdes berupaya menciptakan unit2 usaha yang bersifat teknologi
Layanan penyediaan akses internet untuk masyarakat menuju desa digital bekerjasama dengan penyedia layanan internet (ISP) berpengalaman dengan kualitas jaringan terbaik dan harga terjangkau.
Unit usaha penjualan minyak goreng goreng curah CP-10 dengan harga terjangkau, sehat, higienis dan berkualitas menggunakan pompa mirip dengan pom bensin mini.
Jasa pembuatan situs website bagi desa/kelurahan berbasis SID (Sistem Informasi Desa) yang siap pakai, tampil profesional dengan harga terjangkau, desain premium dan SEO friendly.
Usaha peternakan ayam broiler dengan kandang sistem close house untuk mendukung program ketahanan pangan dan MBG (Makan Bergizi Gratis).
Warung kopi yang menyediakan aneka minuman kopi dan makanan ringan dengan harga terjangkau, tempat berdiskusi, nobar, mabar, bercengkrama dan memperkuat rasa kebersamaan.
Jasa pengangkutan dan pembuangan sampah domestik dan rumah tangga dari perumahan, pelaku bisnis (warung, rumah makan, dll), perusahaan dan gedung dengan harga terjangkau.
Jasa pelayanan parkir bagi kendaraan yang membuang sampah ke TPAS Burangkeng
Pengadaan bantuan pangan bergizi berupa sembako untuk keluarga berisiko stunting untuk mencegah dan menangani stunting di Desa Burangkeng.
Unit usaha pangkalan/sub agen penyalur gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg untuk masyarakat bekerjasama dengan agen resmi Pertamina.
Dilandasi oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 213 ayat (1) disebutkan bahwa “Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa” dan tercantum pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2005 tentang Desa
(1) Modal awal BUM Desa bersumber dari APB Desa. (2) Kekayaan BUM Desa merupakan kekayaan Desa yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. b. penyertaan modal masyarakat Desa. (4) Penyertaan modal Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a berasal dari APB Desa dan sumber lainnya.
Melakukan sosialisasi dan penjajakan kepada warga desa peluang pendirian BUM Desa,Melakukan pemetaan aset dan kebutuhan warga, Menyusun draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa,Menentukan kriteria pengurus organisasi pengelola BUM Desa
Penyusunan AD/ ART dan Raperdes, Sosialisasi Drat AD/ART dan Raperdes, Persiapan Pelaksanaan MUSDES, MUSDES pembentukan BUMDES
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemdes (pemerintah Desa) yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemdes dan masyarakat – dalam hal ini BUMdes sebagai institusi yang dibuat oleh Pemerintah Desa untuk mengelola/menampung (semua) unit-unit usaha milik desa
Bekasi - Pada hari Minggu, 22 Febuari 2026 BUMDes Bangun Global Prestasi Desa Burangkeng melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Tahun Buku 2025 bertempat di RM Lombok Abang Cimuning, yang dihadiri oleh Pemdes, BPD, Pengurus BUMDes dan Pengawas BUMDes.
BEKASI – Para sopir truk sampah tampak antusias memanfaatkan fasilitas cuci truk sampah gratis milik Bumdes usai melakukan pembuangan sampah terbuka di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
BOYOLALI — Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menegaskan bahwa dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memberikan dampak nyata bagi desa. Ke depan, dapur MBG didorong untuk memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Koperasi Desa (Kopdes), termasuk membuka peluang sebagai pemasok bahan baku.
BEKASI - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangun Global Prestasi Desa Burangkeng mulai 1 Oktober 2025 memberikan layanan pengadaan gas LPG 3 Kg untuk masyarakat desa Burangkeng, terutama untuk masyarakat dan usaha mikro setempat.
BEKASI - Pada hari Jumat, 26 September 2025 dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi di Kantor BUMDes Bangun Global Prestasi (BGP) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang di hadiri oleh Direktur BUMDes BGP dan pelaksana operasional serta Perangkat Desa Burangkeng.
BEKASI - BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Bangun Global Prestasi Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi telah melakukan panen perdana ayam pedaging sebanyak 14.593 ekor atau 15.407,2 kg dengan bobot rata-rata mencapai 1,03 kg per ekor. Panen perdana ayam pedaging di kandang ayam closed house tersebut dilakukan berlangsung selama 8 hari, mulai 9 September hingga 16 September 2025.
BEKASI - Dalam rangka meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMDes melalui digitalisasi laporan keuangan, maka BUMDes Bangun Global Prestasi Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah mengunakan aplikasi SIK-BUMDes (Sistem Informasi Keuangan-BUMDes).
BEKASI - Pada 16 Agustus 2025 yang bertepatan dengan malam perayaan HUT RI ke-80, warung kopi yang diberi nama Warkop BGP itu resmi dibuka secara komersil. Warkop yang difasilitasi wifi/internet gratis menyediakan berbagai minuman aneka rasa kopi dan minuman lainnya di sediakan bagi pengunjung.
BEKASI - Kandang ini mulai beroperasi pada 18 Agustus 2025, dimana sebelum penurunan DOC (Day Old Chick), istilah untuk anak ayam yang baru berumur satu hari ke dalam kandang, dilaksanakan tasyakuran yang dihadiri oleh Bapak Sudiyo selaku Direktur Bumdes, Nemin bin H. Sain selaku Lurah Desa Burangkeng, Bapak Dasir selaku ketua BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memainkan peran kunci dalam meningkatkan ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025. Dengan adanya kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes, langkah-langkah strategis perlu dirancang agar program ini berjalan efektif.